Kode Etik Profesi (PERTEMUAN KE-4)
Halo teman teman kembali lagi dengan aku Rizqi Mardani dari jurusan Teknologi Informasi Universitas Jember, di blog ini aku akan meninjau materi Kode Etik Profesi dalam pertemuan ke 4 kuliah dalam bentuk resume sesuai dengan pemahaman dan setelah berdikusi dengan teman sesama mahasiswa dan dosen pengajar pada pertemuan ke-4 tersebut. Daripada penasaran yukk baca blog ku dibawah thanks!! .
Kode Etik Profesi
- Pembahasan
Tujuan utama kode etik agar seorang profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabah nya, atau dapat disimpulkan adanya kode etik ini bertujuan untuk melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Kode etik juga memiliki fungsi yaitu kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan dan merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Kode etik memiliki sifat, diantara nya adalah singkat, sederhana, masuk akal dll. Kode etik juga memiliki prinsip yaitu prinsip tanggung jawab, keadilan, otonomi, integritas. Contoh dari pelanggaran kode etik adalah hacker dan cracker, denial of service attack, piracy fraud dll.
Terima kasih udah membaca blog ku teman teman, aku harap blog ku bisa membantu memahami materi khusus nya di bidang Kode Etik Profesi, Jika ada saran atau kritik let me know in the comments section below Thank You.
Comments
Post a Comment