Halo teman teman kenalin aku Rizqi Mardani dari jurusan Teknologi Informasi Universitas Jember, di blog ini aku akan meninjau materi Tinjauan Etika Profesi dalam pertemuan ke 2 kuliah pada tanggal 28/08/23 dalam bentuk resume sesuai dengan pemahaman dan setelah berdikusi dengan teman sesama mahasiswa dan dosen pengajar pada pertemuan ke-2 tersebut. Daripada penasaran yukk baca blog ku dibawah thanks!! .
Tinjauan Etika Profesi
Dosen Pengajar : Katarina Leba, S.Ag., M.Th.
Berbagai profesi memiliki dampak signifikan pada masyarakat. Etika profesi berfungsi sebagai panduan atau pedoman untuk memastikan bahwa para ahli memiliki tanggung jawab terhadap tindakan dan keputusan mereka yang dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Etika Profesi juga menjadi dasar dalam membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap para profesional.
Etika merupakan keyakinan tentang perilaku benar dan salah dalam suatu Masyarakat (George Reynolds, 2014). Sedangkan Moral adalah keyakinan pribadi seseorang tentang benar dan salah, sedangkan istilah etika menggambarkan standar atau kode perilaku yang diharapkan seseorang oleh sebuah kelompok (negara organisasi, profesi) dimana seseorang berada (George Reynolds, 2014). Hukum adalah sistem peraturan yang memberi tahu kita apa yang bisa dan tidak bisa kita lakukan. Kemudian kita akan masuk ke sub bab materi yang ke-2 yaitu perbedaan etika dan etiket. Menurut pemahaman aku sendiri perbedaan yang paling mencolok diantara etika dan etiket yaitu perbedaan kondisi dan tempat dimana etika dan etiket itu terjadi, sebagai contoh etiket itu hanya berlaku dalam situasi dan kondisi pada saat kita bersama orang lain sedangkan etika itu berlaku pada posisi kita sendiri maupun bersama orang lain. Pada sub bab materi ke-3 aku akan meninjau materi pengertian profesi dan etika profesi serta fungsi kode etik profesi Profesi merupakan suatu pekerjaan yang memerlukan keahlian tertentu, menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Sedangkan pengertian etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Jadi etika profesi merupakan prinsip yang wajib dilakukan dalam melakukan pekerjaan melayani masyarakat (Suhrawardi Lubis, 1994:6-7). Fungsi dari kode etik sendiri adalah memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan dan merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
Terima kasih udah membaca blog ku teman teman, aku harap blog ku bisa membantu memahami materi khusus nya di bidang etika profesi, Jika ada saran atau kritik let me know in the comments section below Thank You.
Comments
Post a Comment